Panggil
saja bang Zai (30), dia penjaga parkiran di alun-alun timur kota serang. Dia
telah dua tahun bekerja seagai penjaga parkir di alun –alun kota itu. Kata Zai,
dia bisa mendaptkan uang sekitar 500-700 ribu rupiah setiap hari dari pukul
07.00 hingga 16.00, dan parkiran ini. Setelah zai ada teman-temannya bergantian
menjaga parkir hingga pukul dua belas malam. Zai juga harus menyetorkan uang
hasil keringatnya itu kepada Dinas Pemuda dan Olagraga (Dispora) sebesar 300
ribu rupiah tiap harinya.
Zai dan
kawan –kawannya terdiri dari enam orang petuas parkir dan satu orang sebagi
kordinatornya. Tetapi kata bang Zai, dia merasa resah dengan adanya parkiran
liar yang ada di sekitar alun –alun, seperti yang ada dekat tugu monumen antara
alun –alun barat dan timur, disana banyak orang yang memarkirkan motornya.
Padahal disana jelas – jelas telihat ada plang larangan parkir dan diperparah
lagi, ada orang yang mengaku sebagi petugas parkir disan. “Saya sudah
mengingatkan mereka untuk tidak menggunakan jalan sebagai area parkir, tapi
mereka berdalih bahwa mereka sudah diijinkan oleh Kepala Dinas Perhubungan
(DISHUB).”
Zai
menambahkan, selain parkiran disana terlihat tidah etis dan terlihat
berantakan, di sana juga sangat mengganggu kendaraan yang melintas. Lindra
(18), mengaku nyaman dengan adanya parkiran resmi yang berada di alun-alun
timur. Katanya, parkir di tempat yang resmi lebih aman di banding parkir di
tempat – tempat liar. Tetapi Lindra juga tidak memungkiri bahwa dia juga pernah
parkir di tempat illegal, karna perkirnya hanya sebentar saja, tuturnya. Minggu
(2/2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar