Rabu, 06 Januari 2016

Parkir Ilegal Masih Marak Di Alun – alun




Panggil saja bang Zai (30), dia penjaga parkiran di alun-alun timur kota serang. Dia telah dua tahun bekerja seagai penjaga parkir di alun –alun kota itu. Kata Zai, dia bisa mendaptkan uang sekitar 500-700 ribu rupiah setiap hari dari pukul 07.00 hingga 16.00, dan parkiran ini. Setelah zai ada teman-temannya bergantian menjaga parkir hingga pukul dua belas malam. Zai juga harus menyetorkan uang hasil keringatnya itu kepada Dinas Pemuda dan Olagraga (Dispora) sebesar 300 ribu rupiah tiap harinya.
Zai dan kawan –kawannya terdiri dari enam orang petuas parkir dan satu orang sebagi kordinatornya. Tetapi kata bang Zai, dia merasa resah dengan adanya parkiran liar yang ada di sekitar alun –alun, seperti yang ada dekat tugu monumen antara alun –alun barat dan timur, disana banyak orang yang memarkirkan motornya. Padahal disana jelas – jelas telihat ada plang larangan parkir dan diperparah lagi, ada orang yang mengaku sebagi petugas parkir disan. “Saya sudah mengingatkan mereka untuk tidak menggunakan jalan sebagai area parkir, tapi mereka berdalih bahwa mereka sudah diijinkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB).”
Zai menambahkan, selain parkiran disana terlihat tidah etis dan terlihat berantakan, di sana juga sangat mengganggu kendaraan yang melintas. Lindra (18), mengaku nyaman dengan adanya parkiran resmi yang berada di alun-alun timur. Katanya, parkir di tempat yang resmi lebih aman di banding parkir di tempat – tempat liar. Tetapi Lindra juga tidak memungkiri bahwa dia juga pernah parkir di tempat illegal, karna perkirnya hanya sebentar saja, tuturnya. Minggu (2/2)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar